Disperkim Pati sebut 60 Ribu Rumah di Pati Masih Tak Layak Huni

Jurnalindo.com, – Permasalahan perumahan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Pati. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mencatat, terdapat lebih dari 60 ribu keluarga yang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kabid Perumahan Disperkim Pati, Ahmad Qosim, menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan tingginya tantangan pengentasan kemiskinan di daerah.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, pihaknya menggandeng Baznas serta sejumlah lembaga swasta guna memberikan bantuan renovasi maupun pembangunan rumah baru bagi keluarga kurang mampu.

“Tahun 2025 ini saja sudah lebih dari 500 rumah menerima bantuan rehab dan pembangunan total,” ujar Qosim belum lama ini.

Selain RTLH, Pati juga menghadapi fakta bahwa banyak keluarga belum memiliki hunian sendiri. Data Disperkim mencatat sekitar 34 ribu warga masih tinggal menumpang atau dalam satu rumah yang dihuni beberapa keluarga sekaligus.

“Permasalahan perumahan ini cukup tinggi. Yang belum memiliki rumah 34 ribu, dan yang tinggal di RTLH lebih dari 60 ribu,” tambahnya.

Sebagai langkah percepatan, Pemkab Pati menjalankan instruksi Presiden Prabowo melalui program nasional 3 juta rumah. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian dengan biaya terjangkau dan sistem cicilan jangka panjang.

“Program nasional ini memudahkan masyarakat memiliki rumah. Kita juga membuka akses bagi pengembang untuk menyediakan perumahan yang lebih terjangkau,” jelas Qosim.

Ia berharap, program ini mampu menjadi titik balik dalam mengurangi kemiskinan dan memenuhi kebutuhan rumah layak bagi warga Pati. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *