Jurnalindo.com, – Kebakaran hebat melanda area belakang Pabrik PT Dua Kelinci di Jl. Kudus–Pati, Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Senin (1/12/2025) malam.
Insiden yang diduga dipicu korsleting listrik ini menghanguskan sebagian bangunan gudang dan menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa aparat gabungan segera dikerahkan begitu laporan diterima.
“Api cepat membesar di area gudang sehingga membutuhkan banyak armada pemadam untuk menanganinya,” ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (2/12/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, dua karyawan PT Dua Kelinci bernama Wawan dan Iqbal, api pertama kali terlihat di Gudang Bahan Jadi/Distribusi sekitar pukul 19.30 WIB. Dari lokasi tersebut, kobaran api kemudian merembet ke bangunan lain, termasuk Gudang Bahan Baku.
“Diperkirakan sekitar 20 persen total bangunan pabrik terdampak kebakaran,”paparnya.
Lanjut dia dalam proses pemadaman api tersebut melibatkan 20 unit Damkar dan dibantu dari berbagai instansi dan waliyah dari luar Pati
“Proses pemadaman melibatkan armada pemadam dari berbagai unsur, seperti Damkar Pati dan Kudus, Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, serta bantuan dari sejumlah perusahaan swasta. Total lebih dari 20 unit mobil pemadam dan mobil tangki air dikerahkan,”ungkapnya.
Menurutnya api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 00.00–01.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan upaya pendinginan hingga dini hari.
“Kebakaran berlangsung cukup sulit ditangani karena area yang terbakar merupakan gudang dengan muatan barang jadi,”ungkapnya.
Meski kebakaran cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pemilik PT Dua Kelinci, Ali Arifin dan Hadi Sutiono, turut hadir di lokasi untuk memantau langsung penanganan kejadian.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Pihak Kepolisian menggandeng Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk memastikan pemicu utama kobaran api. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik di area Gudang Bahan Jadi/Distribusi. (Juri/Jurnal)












