Jurnalindo.com, – Polresta Pati bersama jajaran TNI dari Kodim 0718/Pati dan Satpol PP menggelar pengamanan terpadu pada pelaksanaan pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati terkait sengketa ruas jalan yang melibatkan Desa Tambaharjo dan Desa Payang.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Pati, AKP Nanda Priyambada, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian proses hukum dalam perkara perdata antara kedua desa. Pemeriksaan setempat dilakukan untuk memastikan objek sengketa yang menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.
“Agenda hari ini adalah pengamanan pemeriksaan setempat yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pati. Perkara ini merupakan kasus perdata terkait sengketa ruas jalan antara Tambaharjo dan Payang yang saat ini masih dalam proses hukum,” ujarnya dilokasi, Rabu (26/11/2025).
Untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib, Polresta Pati mengerahkan kekuatan besar yang melibatkan total 338 personel gabungan.
“Total personel yang kami turunkan sebanyak 338 orang. Mereka terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP. Kami memastikan setiap tahapan pemeriksaan lapangan berjalan sesuai mekanisme tanpa gangguan,” jelas AKP Nanda.
Ia menambahkan bahwa pengerahan personel dalam jumlah besar dilakukan untuk mengantisipasi gesekan di lapangan, mengingat persoalan yang melibatkan dua desa sering kali sensitif dan dapat memicu konflik horizontal apabila tidak dikawal dengan baik.
AKP Nanda mengingatkan seluruh warga dari kedua desa agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, penyelesaian sengketa sudah berada di ranah pengadilan sehingga semua pihak diminta mempercayakan hasilnya kepada majelis hakim.
“Harapannya, kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Meski melibatkan dua pihak desa, kami menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” katanya. (Juri/Jurnal)












