6 Kesenian Pati Resmi Masuk Warisan Budaya Tak Benda, Disdikbud Ajak Warga Terus Lestarikan

Jurnalindo.com, – Sebanyak enam kesenian khas Kabupaten Pati telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Informasi tersebut disampaikan Pamong Budaya Disdikbud Pati, Trevita Puspita Hadi, pada Rabu (19/11/2025).

Enam kesenian tersebut meliputi Wayang Topeng Kedung Panjang, Ketoprak Pati, Gong Cik, Meron, Batik Bakaran, serta kuliner khas Sego Gandul. Menurut Trevita, penetapan WBTB dilakukan bertahap sejak tahun 2016 hingga 2025.

“Kesenian di Kabupaten Pati yang masuk WBTB baru enam, yaitu Wayang Topeng Kedung Panjang, Ketoprak Pati, Gong Cik, Meron, Batik Bakaran, dan Sego Gandul. Semua kebudayaan di Kabupaten Pati harus dijaga dan dilestarikan agar tidak punah,” ungkapnya.

Ia merinci, kesenian Meron telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai WBTB pada tahun 2016. Menyusul Wayang Topeng Kedung Panjang dan Batik Bakaran pada tahun 2021, kemudian Sego Gandul pada 2024.

Sementara dua kesenian terbaru yang memperoleh pengakuan tahun ini adalah Ketoprak Pati dan Seni Tari Gong Cik.

Trevita menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan menampilkan kesenian tersebut dalam berbagai agenda tradisi dan perayaan daerah.

“Pelestarian bisa dilakukan melalui pentas budaya seperti saat bersih desa maupun peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati. Pemerintah juga sudah menggelar festival Wangi Pradesa, Giri Samudra, dan Kirab Budaya,” jelasnya.

Meski kesenian khas Bumi Mina Tani belum diakui pada level internasional oleh UNESCO, Trevita tetap optimis bahwa upaya pelestarian oleh masyarakat dapat menjaga warisan budaya tersebut agar tidak hilang ditelan zaman. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *