Jurnalindo.com, – Transformasi digital di sektor pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Lebih dari itu, digitalisasi pertanahan kini diposisikan sebagai fondasi penting bagi stabilitas dan kepercayaan industri keuangan, terutama sektor perbankan.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan yang diselenggarakan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penerapan Sertifikat Elektronik merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pembiayaan nasional.
“Sertifikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Nusron di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Sertifikat Elektronik: Fondasi Keamanan dan Efisiensi Perbankan
Digitalisasi sertifikat tanah dirancang untuk menyelesaikan berbagai permasalahan klasik yang selama ini membebani dunia perbankan, seperti:
-
Risiko pemalsuan dokumen fisik
-
Lamanya proses verifikasi legalitas jaminan
-
Kerusakan, kehilangan, atau manipulasi sertifikat konvensional
Melalui sistem basis data nasional, informasi pertanahan dapat diverifikasi secara real-time, memangkas waktu proses Hak Tanggungan dari hitungan hari menjadi jauh lebih cepat.
Proses verifikasi yang sebelumnya memerlukan pengecekan manual kini dapat dilakukan digital, meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat mitigasi risiko kredit.
Nusron menegaskan bahwa transformasi digital ini dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan kepastian hukum, agar masyarakat dan lembaga keuangan mendapatkan kenyamanan dan jaminan keamanan.
Sinkronisasi ATR/BPN, OJK, dan Perbankan
Penyelenggaraan FGD ini mempertemukan ATR/BPN, OJK, bank-bank nasional, dan sejumlah pemangku kepentingan strategis. Pertemuan ini menjadi ruang sinkronisasi penting untuk memastikan integrasi sistem dapat berjalan mulus.
Diskusi mencakup:
-
Penjelasan manfaat Sertifikat Elektronik
-
Mekanisme verifikasi digital
-
Integrasi data pendukung proses Hak Tanggungan
-
Penguatan ekosistem digital pertanahan yang terhubung dengan perbankan
Kehadiran Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menunjukkan dukungan penuh otoritas regulator dan legislatif dalam menyukseskan percepatan digitalisasi pertanahan.
Menuju Sistem Pertanahan Modern dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Nusron menyampaikan bahwa digitalisasi pertanahan bukan hanya agenda internal ATR/BPN, melainkan langkah besar untuk memperkuat sistem ekonomi nasional. Dengan sertifikat tanah digital, properti dapat menjadi aset jaminan yang lebih likuid, aman, dan dapat dipercaya oleh lembaga keuangan.
Transformasi ini diharapkan menciptakan sistem pertanahan yang modern, aman, terintegrasi, dan berdaya dukung tinggi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Integrasi penuh antara data pertanahan dan perbankan diharapkan mampu mempercepat penyaluran kredit, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkokoh infrastruktur keuangan Indonesia di era digital.
Transformasi digital pertanahan kini berada di jalur yang semakin matang—dan ke depan, diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan ekosistem pembiayaan nasional yang lebih sehat, efisien, dan transparan. (Nada/Kompas.com)












