Oknum Polwan Diduga Terlibat Pemerasan Sopir Travel Rp 30 Juta di Gowa, Kapolda Sulsel: Tidak Ada yang Dilindungi

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan keterlibatan seorang polisi wanita (Polwan) (Sumber foto : Jpnn.com)
Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan keterlibatan seorang polisi wanita (Polwan) (Sumber foto : Jpnn.com)

Jurnalindo.com, – Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan keterlibatan seorang polisi wanita (Polwan) dalam kasus pemerasan terhadap seorang sopir travel di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus ini terjadi pada Jumat (7/11/2025) dan melibatkan total tujuh terduga pelaku, termasuk tiga prajurit TNI serta tiga warga sipil.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang diduga terlibat.

“Kapolres sudah saya hubungi, kemudian anggota yang dilaporkan terlibat langsung kami periksa (Propam),” ujarnya di Makassar, Jumat (14/11/2025).

Modus: Tuduhan Membawa TKI Ilegal dan TPPO

Korban bernama Aidil Isra mengalami pemerasan saat mengemudikan mobil travel dari Bulukumba menuju Barru. Ia dicegat di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, oleh tiga orang yang mengaku aparat.

Modus pemerasan dilakukan dengan menuduh Aidil membawa tenaga kerja ilegal dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban kemudian diarahkan ke pos ormas di Jalan Swadaya untuk “bernegosiasi”.

Di lokasi tersebut, korban dimintai Rp 50 juta agar kasus tidak berlanjut. Aidil yang tidak mampu memenuhi permintaan itu akhirnya menyerahkan Rp 30 juta melalui transfer ke rekening seseorang. Setelah mentransfer uang, ia dijanjikan tidak akan dirazia dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Ada Polwan dan Tiga Prajurit TNI Diduga Terlibat

Informasi yang berkembang menyebutkan oknum Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar ikut terlibat bersama tiga prajurit TNI dan tiga warga sipil lainnya dalam pemerasan tersebut.

Kapolda Sulsel menegaskan pihaknya tetap menegakkan prinsip praduga tak bersalah, namun proses pembuktian tetap berjalan secara profesional.

“Kami tidak percaya begitu saja, kami akan melihat pembuktian dan transaksi keuangan yang ada. Kami akan bekerja sama dengan perbankan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan keterlibatan anggota kepolisian, siapapun orangnya, tidak akan ada yang dilindungi.

“Kalau nanti dalam pembuktian anggota kami turut terlibat, kami tidak akan sungkan dan tidak akan melindungi anggota yang salah.”

Satu Warga Sipil Ditangkap, Tiga Prajurit TNI Diperiksa Pomdam

Setelah laporan masuk ke Polres Gowa, Tim Jatanras bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan seorang warga sipil berinisial NT. Sementara itu, di lingkungan Kodam XIV/Hasanuddin, tiga prajurit TNI yang diduga terlibat kini sedang diperiksa oleh Pomdam.

Total terdapat tujuh terduga pelaku dalam kasus ini:

  • 1 Polwan

  • 3 prajurit TNI

  • 3 warga sipil

Kapolda: Berprestasi Diberi Penghargaan, yang Melanggar Dihukum

Irjen Djuhandhani kembali menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir tindak pidana yang dilakukan anggotanya, termasuk kejahatan jalanan seperti pemerasan.

Ia menegaskan bahwa anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, namun yang melanggar akan diberikan hukuman setimpal sesuai etika dan disiplin Polri. (Nada/Jpnn.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *