Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap melaksanakan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) atau kepala dinas, meskipun DPRD setempat sebelumnya meminta agar seleksi tersebut ditunda. Langkah ini menuai sorotan karena dinilai tergesa-gesa dan kurang bijak.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati telah membuka seleksi terbuka untuk tujuh jabatan JPT, yakni Kepala BPKAD, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut tetap dilakukan karena sejumlah posisi kepala dinas sudah lama kosong dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kalau dibiarkan terlalu lama, tentu tidak sehat bagi organisasi perangkat daerah. Maka dari itu, proses ini harus segera diselesaikan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya, belum lama ini.
Namun, sikap Pemkab ini berseberangan dengan pandangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menilai langkah Bupati melanjutkan seleksi jabatan di tengah situasi politik dan birokrasi yang belum kondusif kurang tepat.
“Pada paripurna terakhir kami sudah menyampaikan agar pengisian JPT ditunda. Pati ini belum kondusif, jadi sebaiknya menunggu waktu yang tepat,” ujar Narso, Selasa (15/10/2025).
Menurutnya, meskipun pengisian jabatan merupakan kewenangan penuh Bupati, koordinasi dengan DPRD seharusnya tetap dilakukan sebagai bentuk etika pemerintahan dan sinergi antar lembaga.
“Memang tanpa harus konsultasi ke DPRD pun bisa, tapi secara etika pemerintahan mestinya tetap ada koordinasi. Kami ini bagian dari penyelenggara pemerintahan, bukan hanya penonton,” tegasnya. (Juri/Jurnal)