Jurnalindo.com, – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) kembali menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait persoalan tambang tanpa izin serta rencana pendirian pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bupati Pati, Rabu (8/10/2025) siang. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi JMPPK saat memperingati Hari Tani Nasional di depan Gedung DPRD Pati pekan lalu.
Selain JMPPK, Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) juga hadir untuk membahas persoalan tanah seluas 7,3 hektar yang saat ini digarap oleh PT LPI.
Ketua JMPPK, Gunretno, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Bupati Pati memastikan rencana pendirian pabrik semen di wilayah Kendeng tidak akan dilanjutkan. Pemkab juga menegaskan tidak akan mengeluarkan izin baru untuk kegiatan tambang di kawasan karst Sukolilo.
“Untuk Kendeng tadi sudah jelas, tidak akan ada pabrik semen dan tidak akan ada izin tambang baru di kawasan bentang alam karst Sukolilo,” ujar Gunretno di halaman Setda Kabupaten Pati.
Gunretno menegaskan, aktivitas tambang di wilayah pegunungan Kendeng telah menimbulkan dampak lingkungan yang serius, salah satunya tanah longsor yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
“Ada dampak lingkungan yang nyata. Maka dari itu kawasan karst ini seharusnya steril dari aktivitas tambang maupun industri semen,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya transparansi terhadap dokumen perizinan empat tambang yang disebut masih aktif.
“Katanya ada empat tambang yang berizin, tapi sampai sekarang dokumen izinnya belum diperlihatkan ke warga Kendeng. Padahal ada banyak syarat yang harus dipenuhi,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait lahan di Desa Pundenrejo yang digarap PT LPI, belum ada kepastian hasil audiensi lantaran Bupati Pati harus meninggalkan rapat lebih awal untuk menghadiri agenda lain.
“Salah satu usulan kami belum dijawab karena Pak Bupati meninggalkan pertemuan. Tapi kami akan terus mengawal sampai ada keputusan yang jelas,” kata Gunretno.
JMPPK bersama Germapun berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak petani dan menjaga kelestarian Pegunungan Kendeng dari ancaman eksploitasi tambang.
“Ada beberapa tuntutan yang sudah ditanggapi, tapi juga ada yang belum. Kami akan tetap mengawal sampai semua tuntutan terpenuhi,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)