Bupati Pati Lantik 1.049 ASN Baru, Anggarkan Rp 73 Miliar untuk Gaji

Sebanyak 1.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 formasi tahun anggaran 2024, serta 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kantor Bupati, Selasa
Sebanyak 1.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 formasi tahun anggaran 2024, serta 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kantor Bupati, Selasa

Jurnalindo.com, – Sebanyak 1.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 formasi tahun anggaran 2024, serta 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (30/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan agar para aparatur yang baru disumpah dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan maksimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan dilantiknya mereka, saya berharap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat bisa sebaik-baiknya,” ujar Sudewo di hadapan awak media.

Dia menegaskan, seluruh ASN tersebut telah melalui tahapan seleksi sesuai regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“PPPK dan PNS ini sudah memenuhi persyaratan, kriteria, dan sesuai ketentuan Kemenpan-RB,” jelasnya.

Meski begitu, Bupati mengakui penambahan ribuan ASN baru ini berdampak pada belanja pegawai daerah. Pemerintah Kabupaten Pati harus menyiapkan anggaran Rp 73 miliar dalam APBD untuk membayar gaji mereka.

“Itu memang konsekuensi dari penganggaran. Yang penting mereka bekerja dengan baik,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *