Jurnalindo.com, – Aksi memperingati Hari Tani Nasional di Kabupaten Pati, Rabu (24/9/2025), diwarnai tuntutan tegas dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) dan Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun).
Para petani mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan agraria dan menutup aktivitas tambang di kawasan Pegunungan Kendeng.
Ketua JM-PPK, Gunretno, menyampaikan bahwa terdapat berbagai persoalan yang masih menggantung, mulai dari perhutanan sosial, hak tanah petani yang dikuasai perusahaan, hingga dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.
“Kami memberi deadline kepada Pak Sudewo (Bupati Pati) dalam 14 hari ini untuk menutup tambang di wilayah Kendeng, terutama di Sukolilo dan Kayen,” tegas Gunretno.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat empat tambang yang masih berizin, namun pelaksanaan kewajiban lingkungan belum terbukti dijalankan. Bahkan, 60 item kewajiban yang seharusnya dipenuhi penambang belum mendapat penjelasan jelas dari pihak terkait. Selain itu, sebanyak 13 tambang ilegal juga masih menjadi ancaman meski saat ini tidak beroperasi.
Adanya tambang itu, Gunretno menyebut dampak kerusakan lingkungan sudah dirasakan langsung oleh para petani.
“Air tanah berkurang, resapan hilang, akibatnya kekeringan dan banjir makin sering terjadi. Petani yang dulu bisa panen lima kali, sekarang paling dua kali saja. Bahkan ada yang gagal panen terus,” jelasnya.
Dalam aksi itu, Bupati Pati Sudewo menyatakan kesediaannya memenuhi sejumlah tuntutan petani, meski beberapa hal masih perlu dikaji ulang. Namun, ia menegaskan satu hal: tidak akan pernah mengizinkan berdirinya pabrik semen di Kabupaten Pati selama ia menjabat.
Jika dalam dua pekan kedepan tuntutan tidak ditindaklanjuti, para petani Kendeng memastikan akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar. (Juri/Jurnal)