Jurnalindo.com, – Aksi demonstrasi yang digelar Masyarakat Peduli Pati (AMPB) di depan kantor DPRD Pati membuahkan hasil.
Para wakil rakyat menyatakan siap mengabulkan enam tuntutan yang diajukan massa, terutama terkait keberlanjutan Panitia Khusus (Pansus) hak angket.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDIP Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kerja pansus hingga tuntas.
“Kami dari DPRD Pati tidak akan menyepakati atau menyetujui kebijakan Bupati Pati yang terbukti melanggar hukum. Pansus akan kami kawal maksimal sampai selesai,” tegas Ali saat menemui masa, Jumat (19/9/2025).
Dalam kesepakatan tersebut, ketua DPRD Pati menyatakan akan memenuhi enam tuntutan utama demonstran, yaitu:
1. Mengawal pansus hingga selesai dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.
2. Menolak setiap kebijakan Bupati Pati jika terbukti melanggar hukum.
3. Tidak mengganti Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, yang berasal dari PDIP.
4. Mengganti anggota Pansus dari PDIP, yakni Joko Wahyudi.
5. Mengganti anggota Pansus dari Partai Gerindra, Irianto Budi Utomo.
6. Mendorong pemberhentian kader Gerindra, Sudewo, melalui DPP dan DPW Gerindra.
Senada, Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi dari Partai Gerindra, menegaskan partainya mendukung penuh jalannya pansus. Ia juga menyetujui pergantian anggota pansus dari Gerindra.
“Kami sepakat dan mendukung pansus tetap berjalan. Bahkan kami juga menyampaikan usulan agar DPP Partai Gerindra segera memberhentikan Saudara Sudewo sebagai kader,” ungkap Hardi.
Dengan disepakatinya enam tuntutan tersebut, demonstran menyatakan puas dan berkomitmen tetap mengawal pansus agar tidak keluar dari jalurnya. Aksi kemudian ditutup dengan damai. (Juri/Jurnal)