Jurnalindo.com, – Ribuan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi damai dengan mengirimkan ribuan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (25/8/2025).
Dalam surat tersebut, warga mendesak KPK untuk segera menindak dan menangkap Bupati Pati Sudewo yang diduga terlibat kasus korupsi.
Aksi pengiriman surat dimulai dari posko Masyarakat Pati Bersatu di depan Pendopo Kabupaten Pati. Ribuan warga berjalan kaki sejauh sekitar satu kilometer menuju Kantor Pos Pati. Dengan tertib, mereka mengantri untuk mengirimkan surat secara resmi.
Eksekutif Manajer Kantor Pos Pati, Rudi Ardianto, mengatakan pihaknya menyiapkan sembilan loket khusus agar pengiriman ribuan surat berjalan lancar.
“Kami siapkan sembilan loket, dan untuk mempercepat proses, satu orang bisa membawa sampai lima surat. Rata-rata per pengiriman memakan waktu 1–2 menit,” jelas Rudi.
Menurutnya, pengiriman dilakukan dengan layanan reguler dengan biaya Rp14.000 per surat, dan diperkirakan tiba di kantor KPK Jakarta dalam dua hari kerja.
Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menegaskan aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi yang mencederai kepercayaan masyarakat Pati.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Pati tidak tinggal diam. Kami minta KPK segera bertindak tegas dan menangkap Sudewo jika terbukti melakukan korupsi. Ini bukan lagi sekadar isu, tapi masalah serius yang harus diselesaikan,” tegas Teguh. ( Juri/Jurnal)