Puluhan Warga Pati Kirim ‘Surat Cinta’ ke KPK, Desak Tetapkan Bupati Sudewo Tersangka

Jurnalindo.com, – Puluhan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, mendatangi Kantor Pos setempat pada Jumat (22/8/2025) untuk mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Dalam isi surat tersebut mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

aksi ini, massa membawa berbagai poster bertuliskan “KPK Tangkap Sudewo”, “Tolak Bupati Korup”, hingga “Surat Cinta untuk KPK RI”.

Ayu, salah satu warga yang ikut aksi, mengaku resah dengan dugaan keterlibatan Sudewo.

“Sebagai warga Pati kami tidak senang punya pemimpin seperti itu. Pembangunan Pati bisa rentan korup. Apalagi dengan sikap arogansi seperti itu, kami tidak nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, aksi ini murni karena kegelisahan masyarakat.

“Kami inisiatif sendiri. Ada puluhan orang. Banyak yang tidak bisa hadir karena kerja, jadi mereka titip surat,” katanya.

Pihaknya juga mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang diberlakukan Pemkab Pati.

“Ibu saya petani. Kalau tidak bayar PBB, tidak bisa dapat pupuk subsidi. Itu contoh kecil,” keluhnya.

Senada, Atik, warga Tayu lainnya, menyebut banyak kebijakan Sudewo yang merugikan rakyat.

“Baru enam bulan sudah begini. Satu terbuka, yang lain ikut terbuka. Kami ingin KPK usut tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, membenarkan adanya pengiriman puluhan surat ke KPK.

“Saya layani semua. Isinya saya tidak tahu. Suratnya akan sampai 3 sampai 4 hari, karena pakai perangko,” terangnya. ( Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *