Bupati Sudewo Dua Kali Mangkir Paripurna RPJMD, Ketua DPRD Pati Tak Tahu Keberadaannya

Jurnalindo.com, – Bupati Pati, Sudewo, kembali mangkir dari rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar Rabu (20/8/2025). Agenda krusial penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu terpaksa berjalan tanpa kehadiran orang nomor satu di Pati.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa absennya Bupati bukan yang pertama kali. Sebelumnya, rapat paripurna juga hanya dihadiri oleh Wakil Bupati, Risma Ardhi Chandra. Kali ini lebih janggal lagi, karena baik Bupati maupun Wakil Bupati sama-sama tidak muncul, dan hanya mengutus Penjabat Sekda, Riyoso.

“Ya memang benar, Bapak Bupati dalam dua agenda rapat paripurna yang dijadwalkan DPRD ini berhalangan hadir. Kemarin diwakili Wakil Bupati, hari ini karena keduanya tidak bisa hadir, akhirnya diwakili oleh Pak Pj Sekda. Tentu kita menghormati itu,” ujar Ali usai rapat.

Meski rapat dinyatakan sah secara hukum, DPRD mengaku tidak mengetahui alasan jelas ketidakhadiran Sudewo. Bahkan keberadaan Bupati disebut-sebut tidak diketahui pasti.

“Kalau alasannya saya kurang tahu, yang jelas beliau izin melalui telepon. Mungkin ada kepentingan di luar kota, mungkin terkait urusan pembangunan. Tapi keberadaannya secara pasti kami tidak tahu,” tegas Ali.

Ketidakhadiran Bupati dalam dua rapat paripurna strategis ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, RPJMD adalah dokumen vital yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Pati lima tahun ke depan.

Pihaknya menegaskan, sesuai aturan, RPJMD wajib rampung maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Karena itu, meskipun Bupati tidak hadir, penyampaian hasil evaluasi dari Gubernur tetap harus dilaksanakan agar tidak menyalahi ketentuan.

“Pas enam bulan sejak Pak Bupati dilantik, RPJMD ini selesai dan telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Karena itu, sesuai aturan, harus disampaikan dalam rapat paripurna. Jadi meskipun Bupati tidak hadir, tetap bisa diwakili,” pungkas Ali. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *