Pansus DPRD Pati Dalami Kasus Pemecatan Karyawan RSUD Suwondo, Sudewo Bisa Dipanggil Paksa

Jurnalindo.com, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, memastikan pihaknya akan terus mendalami berbagai dugaan kebijakan keliru dalam kasus pemecatan massal 220 karyawan RSUD RAA Soewondo. Sidang Pansus yang digelar Kamis (14/8/2025) telah memanggil perwakilan eks karyawan dan manajemen rumah sakit.

Teguh menyebut, dari keterangan yang diterima, proses seleksi karyawan melibatkan pihak ketiga yang disebut berasal dari Yogyakarta. Namun, hingga kini nilai tes seleksi tidak pernah diumumkan. Pansus berencana memanggil pihak ketiga tersebut.

“Nanti akan kita panggil. Kalau tidak bersedia, bisa kita panggil secara paksa, termasuk Bupati Sudewo kalau memang mengarah ke sana,” tegas Teguh.

Selain masalah pemecatan, Pansus juga akan menelusuri kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat naik drastis, bahkan disebut mencapai 500 persen.

Meski kebijakan kenaikan itu sudah dicabut, masih ditemukan surat edaran di kecamatan yang menyatakan warga dengan PBB belum lunas tidak akan dilayani.

“Kami tidak bisa mengatakan bupati salah atau benar. Saat ini Pansus masih mencari fakta-fakta. Dari 12 tuntutan yang ada, kita lihat mana yang diduga kebijakannya keliru,” jelas Teguh.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo, Ali Muslimin, menjelaskan soal status direktur yang bukan PNS. Menurutnya, hal itu tidak menyalahi aturan karena RSUD berstatus BLUD dan boleh dipimpin profesional non-PNS.

“Beliau sudah menjadi direktur selama delapan tahun, rumah sakitnya maju, dan beliau juga seorang surveyor rumah sakit,” ungkap Ali.

Terkait pengurangan karyawan, pihaknya menyebut hal itu dilakukan demi efisiensi. Idealnya, rasio tenaga kerja di rumah sakit adalah satu tempat tidur untuk dua karyawan.

Sementara RSUD Soewondo memiliki 927 tempat tidur, namun sebelumnya mempekerjakan 1.181 karyawan, sehingga diputuskan mengurangi 220 pegawai. Meski begitu, Ali memastikan peluang rekrutmen terbuka ke depan.

“Kalau nanti membuka lowongan, eks karyawan yang tidak lolos akan diprioritaskan,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *