Kenaikan Pajak 250 Persen, Masyarakat Bergejolak, Sudewo: Pembayaran Pajak Sudah 50 Persen

Jurnalindo.com, – Kenaikan pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga 250 persen memicu gejolak di kalangan masyarakat Kabupaten Pati. Banyak warga yang merasa keberatan dengan lonjakan tarif pajak tersebut sehingga menimbulkan kericuhan dan penolakan.

Namun, Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan bahwa hingga saat ini pembayaran pajak sudah mencapai hampir 50 persen dari wajib pajak di kabupaten tersebut.

Sudewo menegaskan bahwa kenaikan sampai 250 persen itu tidak berlaku untuk semua masyarakat, melainkan hanya untuk sebagian kecil, sementara banyak warga mengalami kenaikan di bawah 100 persen.

“Kalau ada yang merasa terbebani, kami siap mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan ini,” ungkap Sudewo saat pers rilis permintaan maaf kepada masyarakat pada Kamis (7/8/2025),

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu dan berjanji membuka dialog lebih intensif dengan warga.

“Itu hanya upaya pengembalian barang ke posisi semula agar acara berjalan lancar. Tidak ada niat merugikan siapapun,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengakui masih banyak kekurangan dalam kepemimpinannya. Sehingga butuh belajar dan masukan dari manapun.

“Saya berkomitmen terus belajar dan terbuka terhadap masukan agar kebijakan yang diambil lebih aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”tutup dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *