News  

Menko Polkam Budi Gunawan Kecam Pengibaran Bendera One Piece: Dinilai Provokatif dan Cederai Simbol Negara

referensi gambar dari (pict.sindonews.net)
referensi gambar dari (pict.sindonews.net)

Jurnalindo.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, muncul fenomena pengibaran bendera dari manga populer One Piece yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan angkat bicara.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025), Budi Gunawan menilai bahwa aksi pengibaran bendera fiksi tersebut merupakan bentuk provokasi yang bisa menurunkan wibawa dan derajat bendera Merah Putih. “Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” tegas Budi.

Meskipun demikian, Budi menekankan bahwa pemerintah tetap menghargai kreativitas masyarakat dalam berekspresi, selama tidak melanggar batas nilai-nilai kebangsaan dan tidak mencederai simbol negara. “Kreativitas boleh, tapi jangan sampai menabrak aturan atau melecehkan simbol-simbol kebangsaan, termasuk bendera Merah Putih,” katanya. dilansir dari detik.com

Budi juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap fenomena semacam ini. Ia menyebut akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran narasi atau simbol-simbol yang dianggap merendahkan kehormatan bendera negara.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat bahwa konsekuensi hukum bisa diterapkan bagi siapa pun yang melanggar aturan mengenai penghormatan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

Fenomena ini berawal dari aksi segelintir warganet dan komunitas penggemar One Piece yang mengibarkan simbol bajak laut “Straw Hat” sebagai bagian dari kampanye kreatif menjelang Hari Kemerdekaan. Namun, simbol tersebut kemudian menuai kritik karena dianggap tidak pantas jika disandingkan atau bahkan menggantikan bendera Merah Putih dalam konteks peringatan nasional.

Pemerintah pun kini mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan sensitif dalam mengekspresikan diri, terutama saat menyangkut simbol-simbol kebangsaan yang memiliki nilai historis dan sakral bagi bangsa Indonesia.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *