Jurnalindo.com, – Kabupaten Pati menunjukkan pencapaian signifikan dalam sektor perikanan dengan total retribusi dari empat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) senilai Rp 1,3 miliar hingga pertengahan tahun 2025.
Dari jumlah pendapatan tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati melaporkan TPI Unit 2 Juwana sebagai penyumbang terbesar dengan pendapatan mencapai Rp 851,4 juta.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pembinaan TPI, Soleh, menyampaikan bahwa pendapatan tertinggi diperoleh pada bulan Maret 2025, yaitu sebesar Rp 372,4 juta, sementara pendapatan terendah terjadi pada bulan Mei, yaitu Rp 115,4 juta. Dari segi kontribusi TPI, Unit 2 Juwana menjadi yang terbesar dengan retribusi mencapai Rp 851,4 juta, jauh mengungguli TPI lainnya.
“Hingga Juni 2025, pendapatan retribusi dari TPI menjadi sumber penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan nelayan lokal. Maret menjadi bulan tertinggi dengan pemasukan Rp 372,4 juta, menandakan aktivitas perdagangan hasil laut yang sangat positif,”ungkapnya belum lama ini.
Meski demikian, Soleh menambahkan masih terdapat beberapa tantangan seperti pengalihan pengelolaan fasilitas dan penurunan aktivitas di beberapa TPI, yang mempengaruhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan.
Namun, kami optimis dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi dan peningkatan fasilitas, retribusi dan kontribusi TPI akan terus meningkat ke depannya.
“Pencapaian ini menggambarkan peran strategis TPI dalam perekonomian lokal, menjadikan sektor kelautan Kabupaten Pati sebagai bagian vital dalam pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat nelayan,”tutup dia.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan berdasarkan Data ini tersebut telah memperlihatkan peran vital TPI dalam perekonomian lokal dan potensi pengembangan lebih lanjut sektor kelautan Kabupaten Pati di masa mendatang. (Juri/Jurnal)