Jurnalindo.com, – Kabupaten Pati kembali menghadapi tantangan dalam pelaksanaan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) yang telah mengajukan diri untuk mengikuti program transmigrasi masih menunggu kepastian mekanisme pemberangkatan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024 tidak ada pemberangkatan KK transmigrasi dari Pati. Terakhir kali program ini berjalan pada 2019 dengan tujuan Provinsi Kalimantan Utara.
“Selama dua tahun terakhir, hanya satu KK yang diusulkan untuk diberangkatkan, namun karena efisiensi pengurusan dokumen, kami menunda pemberangkatan tersebut hingga ada minimal dua KK,” ujarnya saat ditemui awak media belum lama ini.
Program transmigrasi ini dijalankan secara kolaboratif antara Kementerian Transmigrasi dan Pemerintah Daerah, dengan pembiayaan bersama pemerintah pusat dan Pemkab Pati.
“Daerah tujuan transmigrasi dari Pati adalah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dan Kota Mamuju, Sulawesi Barat,”paparnya.
“Para transmigran akan mendapatkan lahan seluas 2 hektar untuk rumah dan pertanian serta jaminan hidup selama dua tahun,”sambungnya
Bambang menegaskan bahwa sebelum pemberangkatan, pihaknya memastikan kelayakan lokasi, termasuk pasokan air dan kondisi lahan agar transmigran dapat menjalani kehidupan yang layak dan produktif.
“Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi setelah dua hingga tiga tahun untuk memastikan kesejahteraan mereka meningkat, bukan menurun,”tambahnya.
Program transmigrasi ini diharapkan dapat membantu mengisi ruang-ruang potensial di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan membuka peluang baru bagi masyarakat Kabupaten Pati.
Namun, hingga saat ini, para calon transmigran masih menunggu kebijakan dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Transmigrasi bukan sekadar perpindahan penduduk, melainkan upaya strategis untuk membuka peluang baru dan pemerataan kesejahteraan. Kami berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian agar para Kepala Keluarga yang telah menunggu lama dapat segera berangkat dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkas dia. (Juri/Jurnal)