Viral Plang Sindiran “Gang Michat Plangitan”, Satpol PP dan Polsek Pati Kota Razia Kos-Kosan, Amankan Dua Pasang Kumpul Kebo

Jurnalindo.com, – Aksi seorang warga yang memasang plang dengan nada sindiran bertuliskan “Gang Michat Plangitan” di kawasan Plangitan, Pati, memicu perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Sindiran tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan kos-kosan di belakang Pom Bensin Plangitan yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Menindaklanjuti keresahan warga, petugas gabungan dari Satpol PP Pati dan Polsek Pati Kota melakukan razia pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam operasi yang berlangsung pada sore hari tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari dua pasang kumpul kebo alias hubungan tidak resmi. Mereka adalah W, M, F, dan D. Dari keempat orang tersebut, dua di antaranya tidak dapat menunjukkan identitas resmi berupa KTP, sehingga langsung digelandang ke kantor Satpol PP Pati untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada mereka yang kami amankan. Bagi yang tidak bisa menunjukkan identitas resmi, kami bawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan langkah selanjutnya. Dari empat orang yang kami amankan, dua diantaranya tidak bisa menunjukkan identitas,” ungkapak Suyuti selaku Kasi Penindakan Satpol PP Pati, jumat (20//06/2025).

Penindakan ini merupakan respons langsung terhadap keresahan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan adanya dugaan praktik prostitusi yang dilakukan secara terselubung di kos-kosan tersebut.

Selain itu, pihaknya mengatakan langkah ini sebagai bentuk penegakan aturan, razia ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami berharap dengan adanya razia ini, praktik-praktik yang meresahkan warga dapat diminimalisir. Tempat kos-kosan harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan dijadikan sarana untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum,” tambah Suyuti.

Warga sekitar menyambut baik tindakan tegas dari aparat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan.

“Kami merasa lega karena suara kami didengar. Plang sindiran itu memang bentuk keprihatinan kami terhadap kondisi lingkungan yang mulai tidak nyaman. Semoga razia ini rutin dilakukan agar tidak ada lagi kegiatan yang merugikan warga,”ucapnya

Sementara itu, Kasatpol PP Pati Sugiono menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polsek Pati Kota dan instansi terkait untuk memastikan lingkungan di Pati tetap aman dan nyaman bagi semua warga,”tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan tidak hanya menjadi peringatan bagi pelaku pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh warga dan pemilik kos untuk menjaga dan memelihara ketertiban serta norma sosial di lingkungan masing-masing.

“Aparat berjanji akan terus mengawal dan menindaklanjuti laporan masyarakat demi terciptanya Pati yang lebih tertib dan harmonis,”tutup dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *