Jurnalindo.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial AS (42) yang kedapatan membawa 6,2 kilogram sabu. AS diduga merupakan bagian dari jaringan ‘Happy Water’, sebuah laboratorium narkotika ilegal yang sebelumnya berhasil diungkap aparat di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pekan lalu.
Penangkapan AS dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jakarta Pusat, saat pelaku diduga tengah bersiap untuk melakukan pengiriman narkoba ke lokasi tujuan.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika yang sebelumnya kami temukan,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, kepada wartawan pada Kamis (19/6/2025). dilansir dari detik.com
Vernal menambahkan bahwa barang bukti sabu seberat 6,2 kilogram disita saat penggerebekan berlangsung. Aparat kini tengah menelusuri lebih dalam keterlibatan AS dalam jaringan distribusi narkoba yang diduga terorganisir dan memiliki rantai pasok dari luar negeri.
“Kasus ini terus kami kembangkan. Kami juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk siapa saja yang menjadi penerima barang,” kata Vernal.
Jaringan “Happy Water” sendiri dikenal sebagai sindikat yang memproduksi narkoba jenis baru di laboratorium rumahan. Sebelumnya, polisi berhasil membongkar tempat produksi mereka di kawasan Cengkareng, menyita peralatan kimia dan sejumlah zat terlarang siap edar.
AS kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar.
Jurnal/Mas