Jurnalindo.com, – Kabar menggembirakan datang bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Jawa Tengah. Lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Tri Haryumi, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, menjelaskan, Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan dalam dua tahap.
“Pencairan BLT DBHCHT tahap pertama dilakukan pada bulan Juni ini, dengan nominal Rp 1.200.000 per KPM. Namun, kami masih menunggu kelengkapan data penerima agar penyaluran dapat berjalan lancar,”ungkapnya belum lama ini
Penyaluran bantuan, kata Dia dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan sistem Virtual Account (VA) dengan tujuan agar memudahkan penerima dalam mengambil dana BLT.
“Hingga kini, data penerima masih terus dilengkapi untuk memastikan bantuan tepat sasaran,”paparnya.
Sementara jumlah penerima BLT DBHCHT di Jawa Tengah terus bertambah, sekitar 85.000 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang mendapatkan manfaat.
Sedangkan Penerima bantuan tersebut telah menyebar di beberapa kabupaten seperti Kudus, Pati, dan Rembang. Diharapkan bantuan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para buruh.
“Bantuan ini sangat berarti bagi para buruh, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini. Kami berharap BLT ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dan meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh,”ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengungkapkan Program BLT DBHCHT ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau, sekaligus memanfaatkan hasil cukai tembakau secara optimal untuk pembangunan daerah. (Juri/Jurnal)