News  

Razman Arif Nasution Serahkan Bukti Dugaan Penganiayaan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan

referensi gambar dari (asset-2.tstatic.net)
referensi gambar dari (asset-2.tstatic.net)

Jurnalindo.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap selebritas Nikita Mirzani. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan kliennya. Dalam kesempatan itu, Razman menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti yang diyakininya cukup kuat untuk memproses kasus ini.

“Jadi saya minta tegakkan hukum, buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini,” ujar Razman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025). dilansir dari detik.com

Razman membawa beberapa bukti penting, termasuk hasil visum yang menunjukkan indikasi penganiayaan, rekaman video, serta pengakuan dan kesaksian yang memperkuat laporan tersebut. Dengan bukti-bukti tersebut, Razman optimistis bahwa pihak kepolisian dapat segera menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Haruslah (jadikan Nikita Mirzani tersangka). Orang sudah jelas terbukti begitu. Terus sudah ada pengakuan juga, ada saksi juga,” tegasnya.

Menurut Razman, tujuan dari langkah hukum ini adalah memberikan efek jera kepada Nikita Mirzani agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia yakin bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan cukup kuat untuk membuktikan dugaan penganiayaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat reputasi Nikita Mirzani yang kerap terlibat dalam kontroversi. Kini, masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian terkait proses hukum atas laporan tersebut.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *