Jurnalindo.com, – Ratusan Petani telah mendatangi Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Pati, pada Selasa (12/11). Kedatangan ini untuk menuntut kebijakan yang dirasa menyulitkan petani dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjenis solar.
Selaku koordinator aksi, Budiantoro mengatakan bahwa petani merasa kesulitan adanya kebijakan baru yang menerapkan pembelian solar subsidi yang menggunakan aplikasi yang bernama XStar.
Sehingga, pihaknya menuntut agar aturan ini dicabut dan dikembalikan seperti semula yaitu cukup menggunakan surat rekomendasi dari Desa.
“Yang kami tolak sebenarnya adalah Aplikasi bernama Xstar, tolak aplikasi kembalikan ke desa seperti cara lama cukup surat rekomendasi dari desa,”tegas budi di depan awak media.
Sementara Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri meiningrum mengatakan kebijakan ini sudah berlaku sejak tanggal 1 November 2024. Sehingga surat rekomendasi dari desa sudah tidak berlaku lagi tetapi harus menggunakan Aplikasi untuk pembelian BBM Subsidi.
“ Sehingga semua surat rekomendasi harus menggunakan aplikasi. Surat rekomendasi manual ini sudah tidak bisa lagi digunakan di SPBU. Sehingga SPBU tidak melayani petani untuk membeli bahan bakar Subsidi,”jelasnya.
Sementara layanan untuk mendapatkan aplikasi tersebut, kata Niken pihak petani harus datang langsung ke dinas terkait, lantaran Pemerintahan Desa (Pemdes) belum siap dalam melayani hal tersebut.
“Kami dari Dispertan akan segera memberikan layanan karena dari pihak desa belum siap melayani Aplikasi tersebut. Sementara layanan ini masih ditangani langsung dari Dinas terkait dan akunnya masih dari dinas,”paparnya.
Meskipun demikian, kebijakan ini butuh evaluasi lebih lanjut, namun semua itu harus mendapatkan persetujuan dari Pj Bupati terlebih dahulu.
“Tapi ini sambil kita evaluasi apakah nanti kita lanjutkan atau dikembalikan ke desa masing-masing tapi kita menunggu persetujuan dari bapak Bupati sebagai penentu kebijakan,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)