Jurnalindo.com, – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa negara berhak memperoleh return atau timbal balik dari investasi besar yang telah dilakukan dalam bentuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pratikno dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Rabu (6/11/2024). Menurutnya, investasi yang diberikan negara melalui LPDP merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia di Indonesia, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
“Negara itu berhak mendapatkan return dari investasi itu, karena tujuan dari investasi pendidikan adalah untuk membangun bangsa dan negara serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia,” ujar Pratikno. Ia juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah belum membahas secara rinci mengenai pengelolaan LPDP di masa depan, namun fokus utama adalah memastikan bahwa investasi pendidikan memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan bangsa.
LPDP, yang didirikan untuk membantu pembiayaan pendidikan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri, memang menjadi salah satu instrumen penting dalam memajukan sumber daya manusia di Indonesia. Namun, Pratikno menyebut bahwa sebagai negara yang telah berinvestasi besar dalam pendidikan, pemerintah berhak untuk memastikan ada timbal balik yang akan mendukung pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa mendatang.
Beasiswa LPDP: Kesempatan Global bagi Penerima Beasiswa
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan pandangannya terkait penerima beasiswa LPDP yang menempuh pendidikan di luar negeri.
Menurutnya, para penerima beasiswa LPDP memiliki kebebasan untuk berkarya di manapun, bahkan jika mereka memilih untuk tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka.
Satryo menyatakan bahwa meskipun tidak kembali ke tanah air, para penerima beasiswa LPDP tetap dianggap sebagai bagian dari Indonesia, terutama jika mereka berkontribusi dengan prestasi atau inovasi yang membawa manfaat bagi negara.
“Kami memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi mereka bisa memiliki prestasi yang bagus dan bekerja di perusahaan besar, atau menemukan inovasi yang bermanfaat. Ini tetap akan menjadi kebanggaan Indonesia, karena meskipun di luar negeri, mereka tetap membawa nama Indonesia,” ujar Satryo usai rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Satryo menambahkan bahwa tidak adanya kewajiban bagi penerima beasiswa LPDP untuk kembali ke Indonesia disebabkan oleh kondisi dalam negeri yang masih dianggap belum sepenuhnya optimal dalam menyediakan kesempatan dan wadah bagi para alumni untuk berkarier sesuai dengan keahlian yang mereka miliki.
Oleh karena itu, pemerintah memberi ruang bagi mereka untuk mengembangkan diri dan memberikan kontribusi di kancah internasional, yang pada akhirnya tetap akan menguntungkan Indonesia.
Membangun Sinergi untuk Masa Depan
Meskipun demikian, Satryo menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memperbaiki kondisi dalam negeri, terutama dalam hal penyediaan kesempatan bagi para penerima beasiswa LPDP yang kembali ke Indonesia.
Pihaknya akan terus berupaya menciptakan peluang di dalam negeri yang dapat menampung keahlian dan gelar pendidikan yang diperoleh oleh para alumni LPDP dari universitas luar negeri.
“Pemerintah akan terus bekerja untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik di dalam negeri, sehingga para penerima beasiswa LPDP dapat berkontribusi langsung di Indonesia. Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah, kita bisa menciptakan peluang yang lebih baik bagi masa depan bangsa,” ujar Satryo.
Kedepannya, diharapkan bahwa sinergi ini dapat menciptakan ekosistem yang tidak hanya menguntungkan para penerima beasiswa LPDP, tetapi juga mendukung kemajuan industri dan pembangunan negara secara keseluruhan. Pemerintah berharap agar para alumni LPDP dapat menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan pengetahuan yang dapat memajukan Indonesia di tingkat global.
Pernyataan yang disampaikan oleh Menko PMK Pratikno dan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan sumber daya manusia Indonesia melalui program beasiswa LPDP.
Pemerintah menekankan bahwa meskipun para penerima beasiswa memiliki kebebasan untuk berkarya di luar negeri, timbal balik terhadap investasi pendidikan yang dilakukan oleh negara harus tetap diperhitungkan untuk kepentingan jangka panjang bangsa Indonesia.
Sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan industri diharapkan dapat menciptakan peluang yang lebih besar bagi para alumni LPDP untuk berkontribusi langsung dalam memajukan Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. (Tirto.id/Nada)