Pemkab Pati Tak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Ini Alasannya

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Pemerintah Daerah (Pemkab) Pati tidak memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan. Hal ini dikarenakan musim hujan sudah mulai turun.

Sebelumnya bencana kekeringan tersebut telah dinaikan statusnya menjadi tanggap darurat bencana, pada tanggal 24 September 2024 selama 14 hari yang awalnya siaga bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati Martinus Budi Prasetyo mengatakan meskipun status bencana kekeringan tidak diperpanjang, tetapi pihaknya mengaku terus menyalurkan bantuan air bersih di wilayah yang terdampak kekeringan.

“Tidak diperpanjang bencana gawat daruratnya mas, alasanya ini kan sudah mulai turun hujan, meskipun tidak diperpanjang tetapi kegiatan untuk bantuan air bersih terus dilakukan,”jelasnya belum lama ini.

Dikatakan, status bencana kekeringan dinaikan, Pihaknya mengatakan bahwa jumlah desa yang terdampak kekeringan masih sama yaitu 72 desa yang menyebar 9 Kecamatan.

“Jumlahnya desa yang terdampak kekeringan jumlah masih sama sekitar 72 desa,”paparnya.

Menurutnya peran pemerintah dalam membantu masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Pihaknya selalu melakukan droping air bersih setiap hari.

“Setiap hari nya kami menyalurkan air bersih itu kisaran sekitar 15-25 tangki,”ungkapnya.

Sedangkan rencana droping air bersih tersebut akan berakhir hingga akhir bulan oktober ini. Berdasarkan prediksi dari BMKG awal memasuki bulan november sudah mulai turun hujan.

“puncak musim kemarau sudah lewat diperkirakan musim hujan nya nanti akhir oktober kita masih melakukan droping air hingga 31 oktober,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *