Jurnalindo.com, – Setelah dilantik pada 1 Oktober 2024, anggota DPR dari delapan fraksi partai politik yang berhasil lolos ke parlemen kini bersiap untuk menyusun anggota yang akan ditempatkan di berbagai komisi. Proses ini menjadi langkah penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di lembaga perwakilan rakyat.
Pembahasan Penempatan Anggota Legislatif
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Ketua Fraksi DPR PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai pembahasan untuk penempatan anggota legislatif dari PKB ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Jazilul menegaskan bahwa PKB akan menempatkan 68 anggota fraksinya berdasarkan kompetensi dan keunggulan masing-masing untuk memastikan kinerja optimal di dalam komisi-komisi.
“Kita akan tempatkan 68 anggota F-PKB berdasarkan kompetensi dan keunggulannya agar kinerjanya optimal,” ujar Jazilul saat dihubungi pada Senin (7/10).
Penambahan Jumlah Komisi
Jazilul juga menyoroti bahwa PKB akan mendapatkan pimpinan komisi, tetapi hal ini masih menunggu kepastian mengenai jumlah komisi dan mitra kerjanya. Sebelumnya, Ketua DPP PDIP dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa jumlah komisi di DPR akan diperluas menjadi 13, dari sebelumnya 11 komisi.
“Angka tersebut sama dengan yang didengar oleh PKB. Pelebaran komisi hanya tinggal menunggu keputusan pimpinan DPR,” kata Jazilul, menambahkan, “Tinggal ketok palu menjadi 13 komisi.”
Implikasi Penambahan Komisi
Saat ini, DPR memiliki 11 komisi yang mengawasi berbagai sektor pemerintahan. Dengan rencana penambahan jumlah kementerian oleh Presiden Prabowo Subianto, otomatis akan ada penambahan fraksi di DPR yang menyesuaikan dengan kementerian dan lembaga baru yang harus diawasi. Hal ini menunjukkan bahwa struktur dan fungsi DPR akan semakin dinamis dan menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan serta masyarakat.
Penyusunan anggota komisi DPR pasca-pelantikan ini merupakan langkah krusial bagi penguatan fungsi legislasi dan pengawasan di Indonesia. Dengan penambahan komisi, diharapkan DPR dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. PKB dan fraksi-fraksi lainnya diharapkan dapat mengoptimalkan potensi anggotanya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. (Kumoparan/Nada)