jurnalindo.com - Allah SWT menghalalkan makanan dan minuman yang bermanfaat bagi manusia dan sebaliknya, dan Allah mengharamkan minuman dan makanan yang berbahaya bagi manusia.
Makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang dapat mempengaruhi jiwanya dan mengganggu ibadah, karena makanan dan minuman haram adalah salah satu perangkap setan untuk menjauhkan manusia dari Allah SWT.
Pada dasarnya, semua minuman yang dikonsumsi manusia dianggap halal, tetapi bisa menjadi ilegal karena disebabkan oleh keadaan tertentu. Minuman terlarang adalah minuman yang diharamkan bagi umat Islam untuk diminum karena bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Minuman yang diharamkan dalam Islam mungkin karena sifat atau substansinya.
Baca Juga: Hewan yang Haram Dipelihara Menurut Islam
Minum minuman najis sudah pasti dosa dan bisa menimbulkan berbagai masalah. Berikut ini telah kami rangkum minuman yang diharamkan dalam Islam
- Minuman yang Terbuat dari Darah
Minuman pertama yang diharamkan dalam Islam adalah minuman yang keluar dari darah. Darah merupakan salah satu jenis makanan atau minuman yang dilarang untuk diminum. Seperti sebagian orang yang suka meminum darah hewan seperti ular dan sebagainya karena alasan kesehatan atau untuk mengobati suatu penyakit.
- Minuman Keras atau Khamr
Minuman selanjutnya yang diharamkan dalam Islam adalah minuman keras atau miras. Anggur yang dimaksud dalam minuman beralkohol jenis ini adalah yang mengandung alkohol dan semua minuman yang memabukkan dilarang dalam Islam.
- Minuman Diminum dalam Bejana Emas
Minuman selanjutnya yang diharamkan dalam Islam adalah minuman yang diminum dan ditaruh di bejana emas. Diharamkan bagi umat Islam meminum minuman yang ditaruh di bejana emas, karena Karena ini adalah hal yang berlebihan dan perilaku orang-orang kafir agar Allah tidak mencintai mereka.
- Minuman yang Membahayakan Diri
Minuman yang diharamkan dalam Islam adalah minuman yang dicampur dengan racun atau zat-zat yang dapat membahayakan jiwa, misalnya ketika seseorang meminum racun dan berusaha mencelakai dirinya atau mencoba bunuh diri sedangkan perbuatan tersebut dilaknat oleh Allah SWT.
- Minuman yang Diambil dari Orang Lain Tanpa Izin
Dilarang meminum minuman yang diperoleh dari pencurian atau penipuan, atau minuman yang dibeli dengan harta yang tidak halal seperti harta hasil korupsi atau riba, meskipun bahan asal minuman itu halal.
Baca Juga: Minuman Haram Dalam Islam
- Minuman yang Mengandung Zat yang Diharamkan
Minuman terlarang berikutnya adalah minuman yang mengandung zat terlarang. Yang dimaksud dengan minuman yang mengandung zat terlarang seperti darah, air liur anjing dan sejenisnya, misalnya minuman sehat atau jamu yang dicampur darah hewan, atau minuman yang dicampur alkohol.
- Minuman yang Tercampur Najis
Minuman selanjutnya yang diharamkan dalam Islam adalah minuman yang dicampur dengan dua najis. Minuman yang di dalamnya terdapat najis, dan diharamkan bagi seorang muslim meminumnya. Segala sesuatu yang najis itu haram, seperti darah dan bangkai, tetapi segala sesuatu yang diharamkan belum tentu najis, seperti ganja atau narkoba.
- Minuman dengan Efek Psikotropika
Minuman haram berikutnya dalam Islam adalah minuman yang berefek psikoaktif atau minuman yang dicampur dengan obat-obatan terlarang dan lain-lain, sehingga tidak diperbolehkan mengkonsumsinya karena dapat merusak akal dan kesadaran dan pengaruhnya seperti alkohol yang menyebabkan kecanduan.
Artikel Terkait
Pameran MIHAS di Malaysia tawarkan makanan halal dan kerajinan Islam
Wapres Ma'ruf sebut banyak ormas Islam masih ingin tampil sendiri
Karena melanggar Syariat Islam Dedi Mulyadi digugat Cerai oleh Istri
Alhamdulillah Ferel Prayoga masuk islam, ini penjelasannya
Imigrasi Pati Nandatangani MOU Kerjasana Dengan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
Beberapa Jenis Najis yang ada dalam Islam