Oase  

6 Aktivitas yang Membuat Batalnya Wudhu Beserta Rukunnya

jurnalindo.com – Wudhu adalah rukun wajib sahnya sholat yang kita kerjakan, dan wudhu juga perlu kita lakukan untuk mensucikan diri kita sebelum memulai beribadah. Namun, kita tidak boleh sembarangan dalam berwudhu. Karena ada beberapa sebab yang menimbulkan batalnya wudhu dan harus kita hindari.

Bahkan seperti apa yang Rasulullah ucapkan, bahwa tidak akan diterima sholat seorang hamba jika wudhunya tidak sah. Menurut Mazhab Syafi’i, beliau menyebutkan ada beberapa hal dan aktifitas yang bisa membatalkan wudhu itu sendiri.

Sebagai seorang Muslim, sudah sepatutnya kita wajib tahu aktivitas dan kegiatan apa yang membatalkan wudhu bagi wanita dan laki-laki. Dengan begitu, bisa Anda hindari untuk menjaga wudhu tetap sah.

Hal tersebut karena wudhu merupakan syarat utama sahnya shalat serta beribadah lainnya yang kita kerjakan. Apabila wudhu yang kita kerjakan ternyata batal, maka ibadah yang kita lakukan pun juga menjadi tidak sah.

Untuk itu, sudah seharusnya bagi umat muslim bisa menjaga wudhu mereka sebelum sholat. Termasuk untuk menghindari diri terhadap segala hal apa saja yang dapat membatalkan wudhu. Dan segala ibadah yang kita lakukan pun sah dan mendapat pahala.

Jika wudhu kita tidak sah, maka hal inilah yang juga jadi menjadi alasan atau penyebab yang membatalkan shalat kita. Sering bahkan tanpa kita sadari ternyata wudhu kita sudah batal, akibat ada aktivitas yang kita lakukan dan ternyata membatalkannya.

Aktivitas Membuat Batalnya Wudhu Umat Muslim

Baginda Rasulullah SAW jug menganjurkan umatnya agar senantiasa menjaga wudhu. Suatu pagi, nabi Muhammad SAW pernah memanggil Sahabatnya yaitu Bilal bin Rabah. Dan bertanya kepadanya, apa yang jadi rahasia Bilal sehingga beliau mendengar suara sandal bilal mendahului beliau ketika masuk surga.

Bilal pun menjawab bahwa ia menjaga shalatnya. Agar dapat menjaga wudhu tetap suci, Anda harus tahu aktivitas apa yang bisa membatalkan wudhu. Menurut mazhab Syafi’i, ada 6 hal yang membatalkan wudhu, diantaranya yaitu:

1. Keluarnya Sesuatu antara Dua Lubang

Salah satu aktivitas yang bisa membatalkan wudhu kita yaitu pada saat ada sesuatu hal yang keluar antara alat kemaluan Anda. baik melalui dubur ataupun qubul. Baik air kecil, madzi atau cairan bening yang lengket, air besar, atau wadi ataupun cairan putih yang kental.

Keluarnya sesuatu dari dubur dan kemaluan bisa mengakibatkan batalnya wudhu. Untuk persoalan buang angin, nabi Muhammad SAW mewajibkan wudhu hanyalah ketika kita benar-benar yakin telah buang angin.

2. Saat Tidur

Tahukah Anda? Tidur berakibat pada hilangnya tingkat kesadaran seseorang terkait apa yang ia lakukan dan juga apa yang sedang terjadi. Bagi Anda yang tidur, maka tidak akan menyadari apakah Anda telah mengeluarkan sesuatu antara dua lubang atau tidak.

Ada kemungkinan akan terjadi hadas seperti buang angin pada saat Anda tidur. Dan jika Anda bertanya apa saja yang membatalkan wudhu? Maka inilah yang jadi penyebab batalnya wudhu. Sebagian ulama juga memasukkan tidur menjadi aktivitas yang dapat membatalkan wudhu.

Namun para ulama juga berbeda pendapat mengenai posisi tidur kita yang dapat membatalkan wudhu. Para ulama mazhab Imam Syafii sepakat apabila seseorang tidur dalam posisi duduk, kemudian saat bangun masih dengan posisi tersebut, tentu Anda tidak perlu kembali berwudhu. Tapi, jika Anda tidur dengan posisi berbaring, maka wudhunya akan batal.

Menurut riwayat, Ibnu Umar pernah tidur dengan keadaan duduk, lalu beliau shalat dan tanpa mengulangi wudhunya. (HR. Malik no. 41). Sedangkan pendapat shahih dari mazhab Syafi’i, yaitu orang yang tertidur dalam keadaan posisi duduk dan menatap ke arah tanah atau semacamnya, maka tidak menimbulkan batalnya wudhu. Sementara posisi lainnya yang membatalkan, baik saat tidur dalam shalat ataupun luar shalat, entah itu lama atau sebentar.

3. Hilangnya Akal Selain Tertidur

Para jumhur ulama juga sepakat bahwa aktivitas yang dapat membatalkan wudhu yaitu hilangnya akal atau kesadaran. Hilangnya akal ini bisa karena beberapa faktor. seperti mabuk, pingsan, kerasukan jin, mengkonsumsi narkoba, dan penyakit  epilepsi atau sejenisnya dan gila, ataupun hal lainnya.

Jika salah satu kondisi ini terjadi kepada Anda, maka saat sadar nanti Anda dalam keadaan berhadas. Bahkan Imam Syafi’i mensunnahkan agar mandi jika kita kehilangan kesadarannya. Karena, orang yang hilang kesadaran itu sama-sama tak sadarkan diri. Sehingga bisa kita simpulkan hilang akal. Untuk itu, wudhunya pun juga batal.

4. Bersentuhan dengan Lawan Jenis Bukan Mahram

Pada mazhab Syafi’i, jika kita bersentuhan dengan  lawan jenis dan bukan mahram tanpa penghalang apapun, maka dapat mengakibatkan batalnya wudhu. Baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sesuai dengan firman Allah pada QS. Al-Maidah [5]: 6.

Namun, berbeda dengan hukumnya orang dewasa yang bersentuhan dengan anak kecil, maka tidak akan membatalkan wudhu. Karena menyentuh anak-anak tidak menimbulkan adanya syahwat. Sedangkan untuk batas umur anak kecil yang masuk kategori tidak menyebabkan  wudhu kita batal tergantung dari ‘urf atau kebiasaan dari tempat masing-masing, dengan syarat menyentuh yang tidak memunculkan syahwat.

5. Menyentuh Daerah Kemaluan

Riwayat dari Busrah binti Safwan pernah bahwa nabi Muhammad SAW pernah berkata. Bahwa siapa saja menyentuh kemaluannya,  tidak boleh sholat hingga ia berwudhu (HR. Tirmidzi nomor 82, hadits shahih dari Ahmad bin Hanbal).

Sesuai dari hadits ini, madzhab Syafi’i juga berpendapat bahwa jika Anda menyentuh kemaluan menggunakan telapak tangan bisa membatalkan wudhu. Baik menyentuh milik sendiri ataupun orang lain misalnya istri atau suami.

6. Menyentuh Dubur

Menyentuh dubut atau kemaluan belakang menggunakan telapak tangan Anda tanpa penghalang, juga bisa membatalkan wudhu kita. Meskipun begitu, apabila ada kain atau sejenisnya yang menghalanginya, maka wudhu kita tidak batal.

Berkenaan dengan dalil yang melandasi aktivitas ini yaitu sama dengan hadits yang menyatakan wudhu akan batal jika Anda menyentuh qubul atau kemaluan depan. Menurut Imam Syafi’i mengqiyaskan kemaluan dengan lubang dubur, sehingga bila menyentuhnya akan membatalkan wudhu.

Sama halnya juga apabila Anda menyentuh dubur, ataupun kemaluan dan dubur istri atau suami. Selain itu, begitu juga saat menyentuh dubur atau kemaluan bayi. Dengan demikian, wajib hukumnya kita kembali berwudhu.

Memelihara wudhu merupakan sebagian dari ibadah. Karena jika kita menjaga wudhu, maka kita akan selalu membersihkan diri. Baik secara rohani maupun jasmani. Sebab Allah mencintai hamba-hamba yang senantiasa selalu membersihkan diri.

Seperti apa yang sudah terkandung dalam firman-Nya  pada QS. Al-Baqarah [2]: 222. Untuk itu, alangkah baiknya jika kita terus menjaga wudhu kita, karena menjadi syarat utama sahnya sholat kita adalah wudhu.

Dengan menjaga wudhu, kita wajib tahu aktivitas apa yang bisa menyebabkan batalnya wudhu kita itu sendiri. Dengan begitu, kita bisa menghindarinya dan tentu bisa terus menjaga wudhu untuk melakukan sholat maupun ibadah lainnya tetap sah. Karena wudhu merupakan syarat sahnya sholat yang kita kerjakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *