News, Oase  

Uya Kuya Hadapi Sengketa Tanah Warisan di Sawangan, Depok

referensi gambar dari (sumut.disway.id)
referensi gambar dari (sumut.disway.id)

Jurnalindo.com –  Presenter sekaligus politikus Uya Kuya tengah menghadapi sengketa tanah warisan milik ayahnya, Nararya Sutrasno. Tanah yang terletak di Desa Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, diduga telah diserobot oleh pengembang properti yang berhubungan dengan mafia tanah.

Masalah ini terungkap setelah Uya Kuya mengetahui bahwa tanah yang seharusnya menjadi hak warisnya justru dikuasai oleh pihak lain. Menyikapi situasi ini, ia berencana mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan haknya.

“Oh tanah almarhum bapak saya di daerah Pagedangan Sawangan? Itu jadi tanahnya sudah ada sertifikat hak milik dan lain sebagainya, tiba-tiba dikuasai oleh salah satu developer, gue lupa namanya apa,” kata Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025). dilansir dari detik.com

Suami Astrid Kuya itu merasa bingung bagaimana mungkin sertifikat tanah yang sah bisa diabaikan, sementara pihak lain bisa mengklaim kepemilikan. Ia menduga adanya sertifikat ganda yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang memicu sengketa ini.

Uya Kuya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk menempuh jalur hukum agar haknya atas tanah warisan dapat kembali. Sengketa tanah semacam ini bukan kasus pertama yang terjadi di Indonesia, dan Uya berharap ada keadilan bagi dirinya serta korban lainnya yang mengalami permasalahan serupa.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *