Inilah Teguran Pemerhati Anak untuk Stasiun TV yang Menayangkan Konten Tidak Mendidik

Jurnalindo.com – Pemerhati anak-anak Susanto menilai tayangan Fajar Sadboy di sejumlah acara TV tidak memenuhi syarat untuk ditayangkan program tersebut.

Menurutnya, reality show yang menampilkan kelainan anak muda bernama Fajar Sadboy tidak cocok ditayangkan dan ditayangkan kepada anak-anak.

Fajar Sadboy dikhawatirkan menjadi panutan bag anak anak.

“Sehingga mereka akan melakukan hal yang sama sesuai dengan apa yang mereka lihat di TV atau Youtube di kehidupan nyata,” kata Susanto, Seperti dikutip dari laman NU Online, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Pentingnya Mengajari Sikap Disiplin Pada Anak

Mengutip dari hallo.id Seperti diketahui, Fajar Sadboy sempat viral di TikTok karena konten ‘cinta monyetnya’ yang bertepuk sebelah tangan dan dibiarkan menangis di media sosial. Sembari menjual duka, nama Fajar melambung setelah perangnya di televisi dan undangan podcast dari sejumlah selebriti seperti Denny Cagur dan Atta Halilintar.

Menanggapi hal itu, Susanto menjelaskan, dalam pasal 29 Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka.

Menurut Susanto, apa yang dilakukan media TV dengan memperkenalkan sosok Fajar Sadboy sebagai narasumber melanggar ketentuan pasal tersebut.

“Apa yang dilakukan media seperti TransTV terhadap Fajar Labatjo jelas melanggar itu semua, kita di rumah menertawakannya, dan negara menutup mata,” ujarnya.

Baca Juga: Yuk Ketahui Manfaat Yang Ada Dalam Puding

Ia menyebut bahwa tayangan yang bermutu akan mempengaruhi seseorang untuk berlaku baik, sebaliknya tayangan yang kurang bermutu akan mendorong seseorang untuk berlaku buruk.

“Perilaku buruk yang dilakukan seseorang berasal dari tontonan mereka sejak kecil,” ungkap Ketua KPAI periode 2017-2022 itu. 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *