Izinnya Habis 2026, Satu Lokasi Tambang Galian C di Sukolilo Ditutup Permanen

JurnalIndo.Com – Satu Lokasi tambang galian C di di Desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati akan ditutup secara permanen, lantaran surat operasi izin tambang akan habis pada 2026. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sucipto selaku pemilik tambang, pada Rabu (30/04/2025).

Dia mengaku surut izin tambangnya itu dikeluarkan sejak tahun 2021-2026. Namun pihaknya tidak mahu memperpanjang lagi lantaran banyak saingan tambang ilegal yang menjual tanah urug jauh lebih murah.

“Izin ini dari kementerian dari tahun 2021-2026, dengan luasan hampir 6 hektare. Tetapi tahun depan tidak akan kami perpanjang,” ungkapnya

Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto, yang turut hadir ke lokasi tambang mengapresiasi rencana dari pemilik untuk menutup area tambang sebagaimana yang diminta oleh aliansi Sukolilo Bangkit.

Joni berharap tidak hanya tambang di Desa Wegil saja yang akan ditutup. Melainkan di lokasi-lokasi yang lain harus ditutup juga apabila tidak sesuai standar.

“Tambang yang berizin itu ada reklamasi nya, terus cara ngeruk model terasering sehingga tidak menyebabkan longsor dan membuat serapan air, jadi air terserap dan tidak mengakibatkan banjir bandang. Ini bagus luar biasa,” kata Joni.

Untuk mengantisipasi adanya tambang serupa, Joni bakal membentuk tim khusus yang terdiri dari Kementerian ESDM Provinsi Jawa Tengah wilayah Kendeng Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau ada tim gabungan nantinya akan menindaklanjuti permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Pati,” tutup Joni.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *