JurnalIndo.Com – Harga emas mengalami lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir. Dari posisi sekitar Rp 700 ribuan per gram pada awal tahun 2020, kini logam mulia ini telah menyentuh harga fantastis di atas Rp 2 juta per gram. Lonjakan ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap aset safe haven di tengah gejolak global yang terus berlanjut.
Puncak tertinggi harga emas tercatat pada 22 April 2025, di mana emas Antam diperdagangkan di kisaran Rp 2.039.000 per gram, menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah. Bahkan sebelumnya, pada 12 April, harga emas juga mencetak rekor sementara di angka Rp 1.904.000 per gram.
Kenaikan harga emas tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berlangsung secara bertahap sejak pandemi COVID-19 melanda dunia. Pada 6 Januari 2020, harga emas berada di kisaran Rp 793.165 per gram. Namun, setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyebaran virus corona sebagai pandemi global pada Maret 2020, harga emas langsung melonjak sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Dilansir dari detik.com
Seiring dengan diumumkannya kasus pertama COVID-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020, harga emas mulai merangkak naik hingga mencapai Rp 972.000 per gram pada April 2020. Kemudian pada 7 Agustus 2020, logam mulia ini kembali mencatatkan rekor baru di harga Rp 1.065.000 per gram.
Meski sempat turun ke kisaran Rp 900 ribuan seiring meredanya pandemi, harga emas cenderung stabil selama dua tahun ke depan. Namun, mulai Oktober 2023, harga kembali naik ke level Rp 1,1 juta per gram, lalu terus meningkat menjadi Rp 1,2 juta pada Maret 2024 dan Rp 1,3 juta pada April 2024.
Salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan harga emas adalah meningkatnya pembelian emas oleh bank sentral negara-negara besar, termasuk China. Data menunjukkan bahwa pada akhir Maret 2024, cadangan emas China meningkat sekitar 160 ribu ons dibandingkan bulan sebelumnya.
Fenomena fear of missing out (FOMO) di kalangan investor juga turut mendorong kenaikan harga. Harga emas terus naik hingga menyentuh Rp 1,4 juta per gram pada Juli 2024, kemudian Rp 1,5 juta pada Oktober 2024, dan Rp 1,6 juta pada 22 Januari 2025.
Kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump pada April 2025 menjadi pemicu lonjakan harga berikutnya. Trump mengumumkan tarif impor tinggi ke berbagai negara, dengan China terkena tarif hingga 145% dan Indonesia sebesar 32%. Langkah ini memicu kekhawatiran pasar, mendorong investor mengalihkan asetnya ke emas demi melindungi nilai kekayaan mereka.
Lonjakan permintaan emas pun turut mendongkrak harga internasional hingga mencapai US$ 3.500 per troy ons pada perdagangan Selasa, 22 April 2025.
Kenaikan harga emas selama lima tahun terakhir menegaskan kembali posisi emas sebagai aset lindung nilai utama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan kondisi geopolitik dan ekonomi yang belum stabil, logam mulia ini diperkirakan masih akan menjadi incaran para investor dalam waktu dekat.
Jurnal/Mas