Klarifikasi Tenaga Kesehatan Viral di Puskesmas Lambunu 2

Jurnalindo.com – Baru-baru ini, netizen dihebohkan dengan konten video tenaga kesehatan (nakes) yang meremehkan pasien yang menggunakan BPJS kesehatan.

Petugas kesehatan di Puskesmas Lambunu 2 Sulawesi Tengah kini heboh setelah mengunggah 2 video yang terkesan mendiskriminasi layanan BPJS dan masyarakat umum.

Konten tidak pantas ini dibuat oleh tiga petugas kesehatan di puskesmas dan kemudian diunggah melalui akun TikTok @rintobelike2 miliknya yang kini telah dihapus.

Baca Juga: Prediksi Skor, Head to Head dan Link Live Streaming, Atletico Madrid vs Valencia di Liga Spanyol

Banyak warganet yang mengkritisi perilaku pegawai Puskesmas Lambunu 2 yang dianggap melecehkan pelayanan pasien BPJS.

Apalagi, mereka adalah petugas kesehatan yang seharusnya menjadi teladan, sehingga perilaku ketiga oknum tersebut dianggap sangat tidak bermoral.

Setelah menyebar dan mendapat banyak kecaman dan hujatan, ketiga petugas kesehatan kini mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf.

“Kami staf puskesmas Lambunu 2 menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan teman sejawat tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa tersudutkan karena video kami,” ujar ketiga oknum nakes tersebut seperti dikutip Ayojakarta.com dari akun Instagram @moodservices.id Sabtu 18 Maret 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor, Head to Head dan Link Live Streaming, Udinese vs Milan pada Liga Italia

Ketiganya juga menjelaskan bahwa pelayanan di Puskesmas Lambunu 2 tidak seperti yang terlihat di video viral mereka.

Ketiganya mengatakan: “Padahal pelayanan di puskesmas di Lambunu 2 tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS.”

“Yang sebenarnya pelayanan puskesmas di Lambunu 2 tidak membeda bedakan Pasien umum dan Pasien BPJS,” ucap ketiganya lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *