Kades Bulumanis Lor Ngelak Soal Dugaan Nilep Dana Desa

Jurnalindo.com Warga mendesak kepada kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati,untuk segera turun dari kursi jabatan sebagai kades, lantaran dugaan menyelewengkan Dana Desa yang mencapai 470 juta pada tahun 2021.

Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa (FKMPD) Bulumanis Lor, Abdul Qolik mendesak agar Kunarso lengser dari jabatannya. Karena menurutnya, warga Desa Bulumanis Lor sudah tidak percaya lagi dengan kinerja kades tersebut.

Dia menegaskan, permintaan warga ini dilandasi oleh sejumlah persoalan yang membelit Kunarso. Antara lain karena adanya dugaan penyelewengan anggaran desa hingga buruknya pelayanan.

Baca Juga: LIve Streming Spezia Vs Inter Milan, Inter Milan Tak Boleh lengah

“Ada dugaan penyelewengan dana desa yang awalnya sekitar Rp 470 juta lebih. Kades harus turun dari jabatannya. Syukur-syukur mau mengundurkan diri. Karena desa kita semakin terpuruk dan tingkat kepercayaan masyarakat sudah tidak ada lagi,” tegas dia, belum lama ini.

“Penyelewengan sudah banyak. Seperti insentif kader PKK, RT, RW, kemudian untuk kegiatan zakat fitrah setiap tahun. Itu sebenarnya ada tapi tak pernah dikeluarkan dari tahun 2021,” tambahnya

Senada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulumanis Lor, Ahmad Muhlisin menyatakan, dugaan penyelewengan dana desa oleh Kunarso mencapai ratusan juta. Sehingga warga meminta agar persoalan tersebut dipertanggungjawabkan oleh bersangkutan.

“Yang menjadi tuntutan warga terkait penyelewengan Dana Desa (DD) dan banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nilai jumlahnya masih di audit inspektorat, dan di desa pun kami belum tahu, namun temuan dari BPD sekitar Rp 400 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Kades Bulumanis lor Kunarso, mengelak tuduhan yang telah didakwakan kepada dirinya. Menurutnya itu baru dugaaan belum terbukti secara hukum, apalagi kasus tersebut masih dalam proses audit di inspektorat.

“kan itu masih di duga kan belum tentu terjadi, dan sekarang masih dalam penyidikan dan audit di inspektorat,”ucap Kunarso Selaku Kades.

Sementara itu, Dirinya menghimbau agar bersikap tenang jangan buru-buru menghakimi seseorang, kebenaran dan kesalahan itu harus dibuktikan secara hukum tentunya melalui proses dan bertahap.

“tahu LPJ nya masih Di inspektorat, ketika sudah selesai audit dan diperiksa nanti akan tahu benar dan salahnya, LPJ yang ditahan tahun 2021, yang 2022 belum kan masih berjalan, artinya laporan 2022 masih berjalan,”tandasnya.

Dalam hal ini, dirinya menegaskan bahwa program-program Desa Bulumanis Lor sudah berjalan sesuai semestinya. Sehingga apabila ditemukan permasalahan di lapangan kami siap diproses sesuai hukum.

“dilapangan dan ternyata sudah banyak yang terealisasikan dan mungkin laporan nanti tidak sesuai fakta yang ada di lapangan. sehingga nanti laporan tersebut menjadi tidak benar,”tegasnya

Menurutnya, dugaan penyelewengan Dana Desa yang masih dikonsumsi oleh warga dan BPD, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, pasalnya itu sangat berlebihan.

“tetapi kondisinya BPD terlalu bersemangat apalagi kalau tidak mengetahui alur ceritanya sehingga seperti itulah tidak sebenarnya dibuka,”tandasnya.

(Slmn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *