Bantuan 30 Rumah di Gabus Dari Program Tuku Lemah Oleh Omah

Jurnalindo.com, Pati – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengeluarkan program yang dinamakan “Tuku Lemah Oleh Omah” program yang dibentuk sejak tahun 2020 lalu dan sebagai jargon Ganjar Pranowo ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat mempunyai rumah sendiri.

Sejak berdirinya program tersebut sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat jawa Tengah salah satunya wilayah Kabupaten Pati, tercatat ada 30 rumah yang sudah dibangun di kecamatan Gabus.

Hal itu dibenarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) melalui Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT) Rusun Juwana Muhtadi. Dia mengatakan yang berhak mendapatkan program tersebut salah satunya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Baik perorangan maupun kelompok.

“Tuku Lemah Oleh Lemah adalah program dari provinsi, masyarakat yang menerima bantuan adalah masyarakat yang kurang mampu dan masuk di DTKS.Termasuk ada paguyuban, masyarakat biasa, asalkan mereka masuk di data DTKS,”jelas Muhtadi belum lama ini.

Di Kabupaten Pati sendiri, sasaran dari program Tuku Lemah Oleh Lemah yakni penghuni rusun yang ada di Kecamatan Juwana. Bagi mereka yang mendapatkan program tersebut namun tidak memiliki tanah, mereka bisa menggunakan pihak ketiga untuk memberikan mendapatkan tanah.

“Rusun itu juga ada, mereka paguyuban, terus kalau tidak punya uang mereka beli tanah lewat pihak ketiga yaitu biasanya Bank BKK Jateng. Terus tanah tersebut mereka beli, yang beli dari pihak BKK terus masyarakat tersebut membayar lewat cicilan perbulan,” ujarnya.

Menurut Muhtadi, puluhan rumah sudah terbangun di Kabupaten Pati melalui program Tuku Lemah Oleh Lemah. Kebanyakan mereka yang menikmati program tersebut yakni warga yang sudah memiliki tanah atas nama sendiri.

“Kurang lebih ada 30 bangunan rumah di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Gabus, kuota yang dapat bantuan baru di Tanjung Anom. Itu individu mereka sudah punya tanah tingal bangunan tersebut dibantu dari pemerintah,” pungkasnya. (juri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *