Tak Hadiri Undangan Audiensi, Ketua Partai PKB Menyebut Kades Karangsari Tak Beretika

Jurnalindo.com Dalam Audiensi yang dilakukan oleh Whach Relation of Corruption (WRC) dengan anggota dewan Serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Camat Kecamatan Cluwak di ruang Gabungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Menuai kritikan dari ketua Partai kebangkitan Bangsa (PKB), lantaran tidak hadirnya Kepala Desa Karangsari.

Menurutnya acara ini tidak bisa ditinggalkan apapun alasannya karena ini terkait permasalahan yang terletak di Wilayah Desa Karangsari. Padahal dari instansi di atasnya juga menghadiri yaitu Camat.

“seyogyanya kalau urusan seperti ini harus hadir camat aja juga hadir, masak kadesnya tidak hadir, etikanya hadir,”ungkap Ketua partai PKB Bambang saat ditemui awak media di Lokasi, Pada Kamis (16/03/2023).

Baca Juga: Rezky Aditya Debut Jadi Produser, Garap Film Horor Komedi Ini

Lanjut Bambang, kedatangan Kades justru sangat ditunggu karena bisa membantu melengkapi pernyataan terkait masalah yang terjadi di daerahnya.

“ini kan gak apa-apa la ini bukan lembaga peradilan kok, ini kan lembaga politik, bukan eksekutif,”terangnya.

Sementara itu, Kades Karangsari Asrorudin mengungkapkan alasannya bahwa dirinya tidak dapat menghadiri acara tersebut, pasalnya ada acara Rakor Desa di Desa setempat.

Selain itu, dirinya tidak mengetahui apa tujuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Whach Relation of Corruption (WRC) sendiri. Apalagi selama ini tidak pernah komunikasi terhadap pihak Pemerintah Desa (Pemdes).

“undangannya sampai mas tetapi saya ada acara Rakor Desa di desa kami, jadi gak bisa hadir, dan juga kami kurang tau tujuan dari WRC,saya kan kepala desa baru kita semua perlu koordinasi tujuan dari WRC gimana” terangnya.

Berdasarkan informasi sementara ini, tanah HGU yang berada di Desa Karangsari sudah keluar semua sertifikat pemiliknya dengan alasan jual beli.

“sertifikat keluar muncul itu kan masa kades yang dulu bukan saya,”singkatnya.

Sementara ini, pihaknya tidak melakukan apapun terkait permasalahan yang terjadi, alasannya tidak ada kewenangan penuh, sehingga dari pihak desa tidak berani melangkah tindakan yang jelas.

“selama ini dari pemdes ya tidak melakukan apa-apa stagnan, ya karena pemdes tidak mempunyai wewenang apa-apa, apalagi WCR sendiri belum tau maunya gimana,”tandasnya.

(Slmn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *